REUTERS/Stringer/ip
CHINA menutup lebih dari 60 ribu situs pornografi tahun ini dan menjaring hampir 5.000 tersangka dalam proses. Negara ini bersumpah untuk memerangi hal yang dianggap cabul.
Isi yang jorok di internet dan ponsel dianggap dapat mengancam kesehatan emosional anak-anak. Tapi, para kritikus menuduh pemerintah China terlalu bertindak keras.
Pengetatan sensor secara keseluruhan diluncurkan pada Desember ini. Karenanya, telah terjaring banyak situs dengan isi politik yang sensitif atau bahkan hanya konten dari pengguna.
Wang Chen, juru bicara kabinet, mengatakan bahwa upaya serangan itu penting. "Kampanye kami telah sukses besar dan ini tidak diraih dengan mudah," katanya dalam konferensi pers.
"Kami telah membuat lingkungan internet jauh lebih bersih daripada sebelumnya yang banyak berbau pornografi. Kami telah mengubah situasi ini dan telah diterima dengan baik oleh banyak kalangan di masyarakat," kata Wang.
Ia menyadari kampanye tersebut tidak dapat menghentikan hal itu dalam sekejap. Ini akan menjadi perjuangan panjang.
Dari 4.965 tersangka, 1.332 orang menerima hukuman pidana dengan 58 di antaranya telah dipenjara selama lima tahun atau lebih. Pemerintah memeriksa isi dari 1,79 juta website dan dihapus 350 juta artikel, gambar, dan video cabul. (Rtr/OL-5)
Isi yang jorok di internet dan ponsel dianggap dapat mengancam kesehatan emosional anak-anak. Tapi, para kritikus menuduh pemerintah China terlalu bertindak keras.
Pengetatan sensor secara keseluruhan diluncurkan pada Desember ini. Karenanya, telah terjaring banyak situs dengan isi politik yang sensitif atau bahkan hanya konten dari pengguna.
Wang Chen, juru bicara kabinet, mengatakan bahwa upaya serangan itu penting. "Kampanye kami telah sukses besar dan ini tidak diraih dengan mudah," katanya dalam konferensi pers.
"Kami telah membuat lingkungan internet jauh lebih bersih daripada sebelumnya yang banyak berbau pornografi. Kami telah mengubah situasi ini dan telah diterima dengan baik oleh banyak kalangan di masyarakat," kata Wang.
Ia menyadari kampanye tersebut tidak dapat menghentikan hal itu dalam sekejap. Ini akan menjadi perjuangan panjang.
Dari 4.965 tersangka, 1.332 orang menerima hukuman pidana dengan 58 di antaranya telah dipenjara selama lima tahun atau lebih. Pemerintah memeriksa isi dari 1,79 juta website dan dihapus 350 juta artikel, gambar, dan video cabul. (Rtr/OL-5)
Sumber: www. mediaindonesia.com
Diakses tangggal: 29 Januari 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan komentar anda